Hukum ini membahas tentang dua buah subtansi dengan dua keadaan berbeda.
Kedua subtansi tersebut mencapai titik equilibrium/titik kesetimbangan apabila kedua subtansi tersebut dihubungkan dengan subtansi lain. hukum ini dicetuskan oleh R. H. Fouler.
Sebagai contoh , ketika terdapat dua ruangan yang berdampingan yang saling terinterkoneksi dengan suhu ruangan masing-masing 23°C dan 30°C. Kedua ruangan ini akan mencapai titik kesetimbangan pada (23°C + 30°C)/2 = 26,5°C.
Kedua subtansi tersebut mencapai titik equilibrium/titik kesetimbangan apabila kedua subtansi tersebut dihubungkan dengan subtansi lain. hukum ini dicetuskan oleh R. H. Fouler.
Sebagai contoh , ketika terdapat dua ruangan yang berdampingan yang saling terinterkoneksi dengan suhu ruangan masing-masing 23°C dan 30°C. Kedua ruangan ini akan mencapai titik kesetimbangan pada (23°C + 30°C)/2 = 26,5°C.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar